RUPIAH TERUS MELEMAH, GUBERNUR BI DITUNTUT MUNDUR
Kurs rupiah terus terperosok
JAKARTA, Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (US$) terus melemah dan mencapai level terendah sepanjang sejarah Indonesia, yaitu Rp17.301/US$. Hal ini membuat Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik kinerja Bank Indonesia (BI) yang dipimpin oleh Gubernur Perry Warjiyo.
Kritik Terhadap Kinerja Bank Indonesia
Uchok menilai BI telah gagal menjalankan tugas sebagai stabilisator nilai tukar rupiah. Ia menyarankan agar Perry Warjiyo mengundurkan diri jika ingin dihormati sebagai profesional. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kurangnya langkah strategis yang diambil oleh BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Mereka (petinggi BI) menikmati gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas mewah, namun gagal mempertahankan kurs rupiah yang stabil," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis.
Pada perdagangan Jumat (24/4), kurs rupiah ditutup di level Rp17.229/US$, atau menguat 0,33 persen dibandingkan penutupan sehari sebelumnya. Namun, rupiah masih tertekan karena berada di atas level psikologis Rp17.000/US$. Penurunan nilai tukar ini tidak hanya berdampak pada sektor perdagangan, tetapi juga pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Harapan untuk Perbaikan
Kinerja BI sebagai stabilisator nilai tukar rupiah sedang dipertanyakan. Apakah Perry Warjiyo dan timnya dapat membalikkan keadaan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah? Banyak pihak berharap agar BI segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, termasuk memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan komunikasi dengan pasar.
Selain itu, pengamat ekonomi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BI dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendukung stabilitas ekonomi. Dengan tantangan global yang semakin kompleks, seperti inflasi yang tinggi dan ketidakpastian pasar, peran BI menjadi semakin krusial dalam menjaga kepercayaan investor dan masyarakat terhadap nilai tukar rupiah.