Banjir di Sumatera adalah tragedi yang Mengungkap Luka Lingkungan dan Politik
Banjir besar di Sumatera ungkap masalah lingkungan. Pelajari dampak dan kebijakan yang berkontribusi. Baca selengkapnya!
29 November 2025, wilayah Sumatera kembali dilanda banjir besar. Bencana ini merendam puluhan desa, merusak infrastruktur, dan menelan korban jiwa.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2023 mencatat kerugian akibat banjir di wilayah ini mencapai Rp45 triliun, dengan ribuan rumah hancur dan lahan pertanian mengalami gagal panen.
Di tengah duka tersebut, muncul sorotan terhadap kebijakan kehutanan pada masa Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan periode 2009–2014, yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Izin Tebang Hutan dan Perkebunan Sawit
Selama menjabat, Zulkifli Hasan tercatat mengeluarkan 859 izin pemanfaatan hutan dengan total luas mencapai 12,5 juta hektar. Izin tersebut mencakup IUPHHK-HTI serta pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan.
Koalisi Eyes on the Forest mencatat setidaknya 55 korporasi sawit memperoleh pelepasan kawasan hutan seluas 135.749 hektar melalui SK 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014.
Isu keterkaitan kepemilikan perkebunan sawit oleh Zulkifli Hasan juga sempat mencuat, meskipun belum terdapat data spesifik yang terverifikasi secara luas.
Banjir: Dampak dari Deforestasi?
Aktivis lingkungan menilai banjir yang terjadi bukan semata-mata bencana alam, melainkan akibat dari deforestasi dan alih fungsi hutan.
Hilangnya tutupan hutan menyebabkan:
- Berkurangnya daya resap air
- Meningkatnya aliran permukaan
- Memperparah erosi dan sedimentasi
“Banjir adalah bukti nyata keserakahan manusia yang mengutamakan ekonomi di atas kelestarian lingkungan,” ujar Made Ali, Koordinator Jikalahari.
Data Korban dan Dampak Bencana
Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga 4 Desember 2025, korban meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 776 jiwa.
Angka ini menunjukkan besarnya dampak bencana ekologis yang terjadi secara berulang di wilayah tersebut.
Tinjauan Hukum dan Evaluasi Kebijakan
Pada tahun 2022, pemerintahan Joko Widodo telah mencabut dua izin yang sebelumnya diterbitkan, yakni milik PT Samantaka Batubara dan PT Keritang Buana Mining.
Namun demikian, berbagai pihak masih mendorong:
- Audit menyeluruh terhadap izin kehutanan lama
- Penguatan pengawasan terhadap konsesi
- Penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas
Saat ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa banjir di Sumatera akan menjadi bahan evaluasi penting untuk kebijakan kehutanan ke depan.
Kesimpulan
Banjir di Sumatera bukan hanya bencana alam, tetapi juga menjadi peringatan keras terhadap dampak kebijakan yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Perbaikan tata kelola hutan, pengawasan izin, serta komitmen terhadap pelestarian alam menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.